Kamis, 22 Mei 2014

BAHTSUL MASAIL JAWA TENGAH, PURWOREJO

BAHTSUL MASAIL JAWA TENGAH, 2 Juni 2014, Purworejo
3.  MUKENA POTONGAN.
Deskripsi masalah :
Dewasa ini banyak sekali dijumpai  mukena dengan model potongan, bagian atas dan bawah terpisah. Motif, warna dan coraknyapun bermacam-macam, sebuah inovasi produk alat sholat guna mendongkrak penjualan dan menarik minat konsumen, karena disamping lebih praktis mukena model ini juga sangat trendy. Pemakaian mukena jenis ini sering menimbulkan masalah, berupa terlihatnya sebagian anggota tubuh wanita saat mengangkat tangan guna melakukan takbir atau saat ruku’ jika tidak memakai baju lengan panjang.

Pertanyaan :
  1. Adakah pendapat Ulama yang membolehkan terlihatnya sebagian anggota tubuh wanita (lengan tangan) dalam sholat seperti kasus di atas ?
  2. Bagaimana hukum memproduksi mukena dengan model potongan yang berpotensi terlihatnya sebagian aurat wanita saat memakainya dalam sholat ?
  3. Benarkah mukena warna putih lebih afdhal dibanding warna lain ?
                                                                                            (Pertanyaan dari PCNU Kab. Grobogan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer