BAHTSUL MASAIL JAWA TENGAH, 2 Juni 2014, Purworejo
3.
MUKENA POTONGAN.
Deskripsi
masalah :
Dewasa ini banyak
sekali dijumpai mukena dengan model
potongan, bagian atas dan bawah terpisah. Motif, warna dan coraknyapun
bermacam-macam, sebuah inovasi produk alat sholat guna mendongkrak penjualan
dan menarik minat konsumen, karena disamping lebih praktis mukena model ini
juga sangat trendy. Pemakaian mukena jenis ini sering menimbulkan masalah,
berupa terlihatnya sebagian anggota tubuh wanita saat mengangkat tangan guna
melakukan takbir atau saat ruku’ jika tidak memakai baju lengan panjang.
Pertanyaan
:
(Pertanyaan dari PCNU Kab. Grobogan)- Adakah pendapat Ulama yang membolehkan terlihatnya sebagian anggota tubuh wanita (lengan tangan) dalam sholat seperti kasus di atas ?
- Bagaimana hukum memproduksi mukena dengan model potongan yang berpotensi terlihatnya sebagian aurat wanita saat memakainya dalam sholat ?
- Benarkah mukena warna putih lebih afdhal dibanding warna lain ?