Senin, 24 September 2012

Sertifikasi Masjid NU di Rembang

Rembang, Ahad. Hari Ahad, 23 September 2012. Nahdlatul Ulama Rembang berencana akan mengadakan sertifikasi masjid-masjid di lingkungan PCNU Kabupaten Rembang. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tanfidziyyah PCNU Rembang di dalam Rapat Koordinasi PCNU Rembang yang dihadiri oleh seluruh jajaran Pengurus Nahdlatul Ulama, MWC-MWC se-Kabupaten Rembang dan juga Banom-banom.
Drs.H. Munib Muslih, Ketua Tanfidziyyah, dalam acara tersebut juga mengungkapkan pentingnya sertifikasi Masjid dan musholla di lingkungan NU mengingat banyaknya organisasi keagamaan lain yang 'menyerobot' Masjid dan musholla NU. Penyerobotan ini tidak terlalu mengkhawatirkan apabila tidak diikuti dengan masuknya ideologi-ideologi garis keras. NU yang berideologi Ahlus sunnah wal jamaah dan mendorong Islam yang moderat, toleran dan mau untuk berbagi kepedulian dengan seluruh lapisan masyarakat tentu saja tidak ingin masjid dan musholla yang menjadi pusat-pusat kegiatannya diambil begitu saja oleh orang lain.
KH. Taschin mewakili Rois Syuriah Nahdlatul Ulama memandu acara. Di dalam acara ini terungkap juga bahwa Lazisnu Rembang berhasil menyalurkan dana dari masyarakat sebesar 70 juta rupiah. Banser melaporkan memiliki 673 anggota yang semuanya telah berseragam lengkap dan terlatih untuk dasar-dasar pengaman dan ketertiban. Fatayat melaporkan bahwa pada saat ini mererka telah menginisiasi berdirinya Koperasi Fatayat yang terpisah pengurusannya dari Koperasi An-Nisa yang dikelola oleh Muslimat Nahdlatul Ulama.
Acara berakhir pukul 14.00 dan dilanjutkan dengan acara ramah tamah di Gedung NU.

Sabtu, 15 September 2012

Pidato Rois Am Munas Cirebon

Pidato Iftitah Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Pada Pembukaan Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar NU Di Pesantren Kempek Cirebon, Tanggal 15 September 2012.

السلام عليكم ورحمة الله وبركاتهالحمد لله رب العالمين, وبه نستعين على أمور الدنيا والدين, أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له الملك الحق المبين, وأشهد أن محمدا عبده ورسوله صادق الوعد الأمين, اللهم صل وسلم على عبدك ورسولك خاتم النبيين, المبعوث رحمة للعالمين, سيدنا وحبيبنا وشفيعنا محمد وعلى آله وصحبه ومن سار على نهجه واهتدى بهديه إلى يوم الدين. أما بعد.
Yang kami muliakan para alim ulama, habaib dan masyayikh panutan umat
Yang kami hormati peserta Munas dan Konbes NU yang datang dari berbagai penjuru tanah air.
Yang kami hormati sahabat – sahabat insan pers baik dari media cetak maupun media elektronik.
Para hadirin hadirat yang berbahagia
Pertama-tama marilah kita panjatkan puja-puji dan syukur ke hadlirat Allah swt atas perkenan dan ridla-Nya, yang telah memungkinkan kita untuk bertemu dalam forum yang mulia ini, Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Kempek Cirebon Jawa Barat. Shalawat dan salam semoga senantiasa melimpah pada junjungan kita, Nabi besar Muhammad saw, nabi penebar rahmat untuk semesta alam.
Hadirin yang berbahagia!
Keislaman dan keindonesiaan merupakan dua hal yang tak terpisahkan satu sama lain. Begitu pula ke-NU-an merupakan bagian tak terpisahkan dari keislaman dan keindonesiaan. Jika Indonesia dalam bahaya, NU juga ikut terancam. Sebaliknya, apabila Indonesia aman dan tenteram, NU juga merasa aman dan tenteram.
Sejak zaman perjuangan, bersama elemen bangsa yang lain, NU turut aktif memperjuangkan kemerdekaan, bahkan ikut merumuskan Pancasila dan UUD 1945. Demikian pula saat peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru, NU juga tampil di depan. Begitu pula, saat peralihan dari Orde Baru ke Era Reformasi, NU juga mengambil langkah-langkah penting yang ikut menentukan perjalanan bangsa.
Reformasi yang dimulai dengan amandemen UUD 1945 itu telah terbukti membawa kemajuan yang berarti. Kehidupan bangsa semakin demokratis. Berbagai tindakan represi semakin berkurang. Kebebasan berorganisasi, menyalurkan aspirasi politik, mengembangkan pendidikan dan dakwah, semakin dirasakan oleh rakyat.
Akan tetapi, kita tidak boleh menutup mata terhadap kenyataan-kenyataan yang memprihatinkan, sebagai akibat buruk yang tidak kita kehendaki dari reformasi. Ketika amandemen UUD 1945 dilakukan dengan tergesa-gesa dan kurang cermat, akibatnya antara lain lahirnya aturan perundang-undangan yang merugikan rakyat, bangsa dan negara. Hal itu menjadi keprihatinan kami, sehingga harus segera dicarikan cara pemecahannya, baik dalam bidang politik ketatanegaraan, maupun dalam bidang ekonomi dan kebudayaan.
Hadirin yang berbahagia!
Keberadaan Indonesia sebagai negara kesatuan telah mengalami gangguan, ketika kebijakan otonomi daerah dilaksanakan tanpa persiapan sosial yang matang. Akibatnya, muncul konflik yang berkepanjangan di banyak daerah. Lemahnya kendali pemerintah pusat terhadap sektor-sektor strategis di daerah, telah membuat negara kesatuan ini semakin berjalan ke arah sistem semi federal. Hal ini sangat membahayakan NKRI dengan keanekaragaman etnis dan budayanya.
Demikian pula dengan sistem pemilihan langsung kepala daerah melalui pemilukada (pemilihan umum kepala daerah). Pelaksanaan pemilukada yang tidak didahului dengan persiapan sosial yang matang, telah menimbulkan berbagai konflik horizontal. Di samping itu, sistem ini berimplikasi pada penggunaan politik uang (risywah siyasiyyah/money politics) yang sangat meracuni moralitas bangsa. Hal itu juga tidak sesuai dengan demokrasi Pancasila yang menekankan pada sistem permusyawaratan dan perwakilan, bukan pada sistem one man one vote. Untuk memperkuat sistem permusyawaratan dan perwakilan ini, kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD harus ditata secara proporsional. Demikian pula, keberadaan kelompok adat dan kelompok minoritas yang tidak terwakili dalam sistem pemilihan saat ini, harus dikukuhkan kembali.
Hadirin yang berbahagia!
Saat ini Indonesia telah terikat dengan berbagai konvensi global. Namun demikian, hal ini jangan sampai menggoyahkan integritas dan kedaulatan negara di bidang ekonomi. Sektor-sektor strategis yang menjadi hajat hidup orang banyak tidak boleh diliberalisasi dan diserahkan kepada swasta dengan mekanisme pasar. Kemampuan ekonomi nasional, terutama ekonomi rakyat yang masih lemah, perlu dibantu dan dilindungi. Kekayaan negara harus digunakan untuk mengembangkan, membeayai dan melindungi mereka, sebagai realisasi dari Pasal 33 UUD 1945. Apalagi bangsa kita telah mengenal sistem koperasi. Hal itu sangat strategis sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Untuk itu, negara wajib mendukung sektor ini.
Hadirin yang berbahagia!
Bangsa kita telah memiliki adat, tradisi dan kepribadian berdasarkan agama dan falsafah Pancasila yang bernilai luhur. Penerimaan terhadap budaya dari luar dengan membawa semangat fundamentalisme, liberalisme dan individualisme, tidak boleh bertentangan dengan kepribadian dan falsafah hidup bangsa. Semangat gotong royong dan kekeluargaan perlu terus dihidupkan dan dikembangkan. Kebebasan berekspresi sebagai landasan berkreasi dalam kebudayaan, tidak boleh merusak moralitas bangsa. Demikian pula, kebebasan memperoleh informasi tidak boleh dipertukarkan dengan meniadakan rahasia negara. Keamanan dan keselamatan negara menjadi pertaruhan utama di tengah derasnya arus informasi global saat ini.
Kiranya inilah beberapa catatan kritis tentang perjalanan bangsa pada masa-masa terakhir. Sebagai sebuah kekurangan dan kelemahan, masalah-masalah tersebut perlu dikoreksi. Sungguh arif ucapan yang dilontarkan Sayyiduna ‘Umar ibn al-Khaththab r.a.:
مراجعة الحق خير من التمادى فى الباطل
“Merujuk kembali kepada yang benar lebih baik daripada berlarut-larut mempertahankan yang salah”
NU bersama-sama dengan elemen-elemen bangsa yang lain wajib mencarikan solusi bagi masalah-masalah tersebut. Untuk itulah, dalam Munas Alim Ulama dan Konbes NU kali ini, NU mengajak agar bangsa ini Kembali ke Khitthah Indonesia 1945, dalam arti kembali kepada semangat Proklamasi, kembali kepada nilai-nilai Pancasila serta amanat Pembukaan UUD 1945. Perubahan Undang-Undang Dasar 1945, arah dan haluan negara, kebijakan politik dan sistem perundang-undangan haruslah mengacu kepada sumber dasar tersebut, agar Indonesia menjadi negara berdaulat, adil dan makmur, sebagaimana dicita-citakan bersama.
Akhirnya kepada semua pihak, baik pemerintah maupun swasta, yang telah memberikan dukungan, bantuan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan Munas dan Konbes ini, kami atas nama PBNU menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, teriring doa:
جزاكم الله خير الجزاء وأحسنه آمين
Atas segala kekhilafan dan kekurangan dalam penyelenggaraan Munas dan Konbes kali ini, kami memohon maaf sedalam-dalamnya. Untuk kesuksesan Munas dan Konbes ini pula kami memohon bantuan doa, saran dan masukan. Semoga Allah berkenan mengabulkan! Amin.

وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
والله الموفق إلى أقوم الطريق, وهو الهادى إلى الصراط المستقي
 والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته


Cirebon, 15 September 2012 

DR. KH. M. A. SAHAL MAHFUDH
Rais ‘Aam PBNU

Jumat, 14 September 2012

Munas Konbes NU Cirebon di Radio

Rembang. AlhamduliLlah, akhirnya gagasan tentang perlunya Nahdlatul Ulama menjadi masyarakat melek informasi telah dimulai. Radio Online Nahdlatul Ulama akan menyiarkan segala pernak-pernik berkaitan dengan agenda penting Nahdlatul Ulama yang akan datang yakni Munas dan Konbes. Anda yang berharap mendengarkan siaran langsungnya bisa mendengarkan melalui radio.nu.or.id, yang diperlukan adalah koneksi internet. Beberapa Cabang seperti Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Rembang yang telah memiliki siaran radio FM tentu saja akan merelay acara-acara yang penting bagi organisasi seperti NU.
PCNU Kabupaten Rembang melalui Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama yang diketuai oleh KH. Ahmad Sunarto bahkan telah mengirimkan surat kepada pengelola radio.nu.or.id agar secara rutin menyiarkan pengajian umum Rais Am, Wakil Rais Am dan Kyai-kyai Nahdlatul Ulama yang memang secara rutin telah mengadakan Pengajian Umum dengan kitab-kitab pilihan yang mu'tabarah.
Keseriusan NU untuk mengembangkan metode berbagi informasi kepada jamaah diharapkan membuat masyarakat Indonesia tetap memiliki rasa syukur atas ditegakkannya Negara KEsatuan Republik Indonesia di nusantara yang mewadahi berbagai macam golongan, agama, kepercayaan dan suku.

Kamis, 13 September 2012

Pemondokan Haji Rembang 2012

Rembang. Jamaah haji Kabupaten Rembang pada tahun 2012 ini akan menempati pemondokan di wilayah Bahutmah (kloter 73 dan 75) dan di wilayah Jarwal (kloter 74). Pemondokan yang ditempati oleh Jamaah Haji Kloter 73 adalah rumah bernomer 1101, Jamaah Haji Kloter 74 berada di rumah nomer 513 dan Jamaah Haji Kloter 75 akan berada di rumah nomer 1001.
Untuk peta posisi rumah dapat dilihat disini. Rumah nomer 1101 berada di sektor 11, rumah nomer 513 berada di sektor 5 dan rumah nomer 1001 berada di sektor 10.

Jamaah Haji 2012 Rembang

Jamaah Haji dari Kabupaten Rembang akan terbagi menjadi tiga kelompok terbang yakni Kloter 73, Kloter 74 dan Kloter 75. Kloter 73 diharapkan hadir di Donohudan pada tanggal 12 Oktober pada pukul 14.00. Kloter 74 dan Kloter 75 berturut-turut akan memasuki Donohudan pada pukul 17.00 dan pukul 21.00.
Di Mekkah, berdasarkan undian dari Kemenag, Kloter 73 akan menempati pemondokan bernomer 1101 yang berada di Bakhutmah dengan nomer Maktab 67. Kloter 74 akan menempati pemondokan di daerah Jarwal pemondokan nomer 503 dengan nomer Maktab 22. Kloter 75 akan menempati pemondokan 1001 dengan nomer maktab 58 di daerah Bakhutmah.
Berdasarkan peta GPS jarak pemondokan dari Masjidil Haram terdekat adalah pemondokan jama'ah haji Kloter 74 yang berjarak sekitar 1,5 kilometer. Kloter 73 dan 75 berada di pemondokan yang berjarak 2,4 dan 2,8 dari Masjidil Haram.
Jamaah haji kloter 73 akan terbang dari Solo menuju Jeddah pada hari Sabtu, tanggal 13 Oktober 2012 sekitar pukul 14.15 dan mereka akan tiba kembali di Indonesia pada tanggal 23 November 2012. Jamaah yang tergabung di dalam Kloter 74 akan terbang dari Solo menuju Jeddah pada tanggal 13 Oktober 2012 dan kembali ke tanah air pada tanggal 23 November 2012. Jamaah yang tergabung dalam Kloter 75 akan berangkat pada tanggal 13 Oktober 2012 dan kembali pada tanggal 24 November 2012.
Untuk posisi dan perkiraan jarak pemondokan Jamaah Haji Kabupaten Rembang dapat dilihat disini.


Sertifikat Wakaf dan Status Masjid

Rembang. Lembaga Bahtsul Masail PCNU Rembang pada tanggal 16 September 2012, hari Ahad akan mengadakan halal bi halal dan Sosialisasi Pembuatan Sertifikat Wakaf di Masjid Agung Kecamatan Sumber. Acara ini selain akan dihadiri oleh semua MWC NU se-Kabupaten Rembang juga akan dihadiri oleh perwakilan takmir Masjid dan Musholla di wilayah Kabupaten Rembang. Dihadirkan sebagai narasumber di dalam acara ini Kepala BPN Kabupaten Rembang dan Rois Syuriah PCNU Rembang.
Persoalan yang akan dibahas di dalam kesempatan Bahtsul Masail ini adalah perubahan Musholla-musholla menjadi Masjid di beberapa tempat di Indonesia, sementara menurut hasil Bahsul Masail Muktamar PBNU dikatakan bahwa tempat sembahyang yang tidak diniatkan sebagai Masjid maka tidak berubah menjadi Masjid. Untuk itu perlu kiranya PCNU Rembang memberikan petunjuk praktis kepada para pemangku musholla maupun langgar berkenaan dengan persolan ini.
Pembuatan sertifikat wakaf juga akan disosialisasikan oleh Kepala BPN karena banyak persoalan berkaitan dengan  pembuatan sertifikat wakaf yang masuk kepada Pengurus PCNU Rembang baik itu sertifikat untuk musholla, langgar maupun madrasah. Dengan sosialisasi ini diharapkan persoalan-persoalan di lapangan berkaitan dengan proses pembuatan sertifikat wakaf bisa ditemukan jalan keluar dan dicapai kesepakatan bersama antara PCNU Kabupaten Rembang dan BPN Kabupaten Rembang berkenaan dengan hal ini.

Entri Populer