Kamis, 19 Juli 2012

Nikah Masal

PCNU Kab Rembang,Sabtu (7/1) menggelar acara nikah massal ,acara nikah missal digelar di gedung haji ( Islamic Center) Jl Pemuda. Kec Kota Rembang acar nikah masal diikuti sejumlah 24 pasangan dinikahkan oleh penghulu dari Kantor Kementerian Agama setempat. Disamping mendapat surat nikah gratis,masing-masing pasangan juga mendapatkan uang saku dan cindera mata dari pihak panitia.
Ketua PCNU Cabang Rembang KH Munif Muslih dalam kesempatan tersebut menandaskan, nikah merupakan Sunnah Rosul yang wajib dilaksanakan. Oleh karenanya,lanjut Kiai Munif, acara
nikah masssal kali ini diharapkan mampu menggugah kesadaran bagi pasangan yang kebetulan dari keluarga tidak mampu agar menikah secara resmi “ Dengan menikah secara resmi baik secara agama maupun tercatat di kantor Depag maka hidup kita menjadi tenang dan halal. Terlebih lagi, sekarang ini kecenderungan merebaknya penyakit HIV/Aids terus meningkat dari tahun ke tahun,” kata Ketua Tanfidiyah PCNU Rembang KH Munif Muslih.

Diperoleh keterangan, sebanyak 24 pasangan yang dinikahkan kali ini usia tertua 62 tahun sementara usia termuda 20 tahun. Sejumlah kiai ikut mendoakan pasangan yang dinikahkan secara massal. Disamping agenda nikah massal PCNU yang menggandeng komunitas intas agama juga mengadakan pengobatan massal dengan mengundang ahli pengobatan dari Surabaya.(Hasan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer