Ar-Risalah al-Khassah
(Jihad Nahdlatul Ulama’ KH. Bisyri Mustofa)
Oleh: KH. Bisri Mustofa
AlhamduliLlahi
rabbil ‘alamiin. Sholaatu wa salaamu ‘ala sayyidil mursaliin. Wa aalihi wa
shahbihi ajma’iin.
Wa ba’du, tulisan
ini ditulis oleh KH. Bisri Mustofa sekitar tahun 1970-an di awal-awal fusi
kepartaian di Indonesia yakni ketika Partai Nahdlatul Ulama’ dan partai-partai
lain yang berhaluan Islam dijadikan satu oleh Rezim Orde Baru. Judul asli
tulisan ini Ar-Risalah al-Khassah min al-Faqiir al-Dhoiif Bisyri Musthofa
ilaa ba’dli zumalaa-ihi al-A’izza’ min A’dlo-I Nahdloti al-‘Ulamaa’ (surat
khusus dari al-Faqiir al-Dhoiif Bisyri Musthofa kepada sebagian kawan-kawan
anggota-anggota Nahdlotul Ulama’). Oleh penafsir, tafsiran Indonesianya diberi
judul “Jihad Nahdlatul Ulama’ KH Bisyri
Mustofa”.
Tafsiran
dalam Bahasa Indonesia tulisan ini ditujukan kepada para anggota Nahdlatul
Ulama’ dimanapun berada, selain untuk menyegarkan ingatan para anggota
Nahdlatul Ulama’ tentang sejarah perjuangan Nahdlatul Ulama’ dan arahnya pun
agar para pengurus NU memantapkan langkahnya agar selaras dengan cita-cita
pendirian Nahdlatul Ulama’.
Kondisi akhir-akhir ini membuat orang-orang banyak yang terkacaukan langkah perjuangan dan arah perjuangan. Hantaman informasi yang bertubi-tubi dari televisi, media social, maupun internet membuat anggota NU gamang melangkah, terkadang terseret arus. Sehingga muncul jargon-jargon baru yang salah tapi diikuti dan dijadikan pedoman seperti ‘bersih-bersih selokan tidak mungkin tidak terkena kotoran’, ‘aturan dibuat untuk dilanggar’, ‘yen ora ngedan ora keduman’, ‘jamannya sogokan kita harus ikut-ikutan’ dan masih banyak lagi yang lain. Orang melupakan atau terlupakan karena ‘merasa butuh’ terhadap ‘segala sesuatu yang tidak dibutuhkan’. Na’udzu biLlahi min dzaalik.
Al-Faqiir
al-Dhoiif Bisyri Musthofa berkata segala puji bagi Allah yang memiliki
kekuasaan besar dan di tanganNya segala kebaikan. Salawat dan salam semoga
tetap atas Tuan kita Muhammad yang beliau adalah Nabi-Nya dan Utusan-Nya pun
kepada keluarga, para sahabat Beliau yang merupakan pewarisnya dan tentaranya.
Amma
ba’du, saudara-saudaraku yang terhormat dan orang-orang yang kusayangi nan
mulya. Kita umat Indonesia sejak tanggal 17 Agustus 1945 Masehi mulai merdeka
setelah kita menjadi hamba yang dirantai di bawah kekuasaan gelap kolonialis.
Adalah Sukarno Hatta pada hari tersebut memproklamirkan kemerdekaan kita atas
nama kita, rakyat Indonesia. Kita lalu bersatu dan merdeka di hari yang sama di
waktu yang sama. Kemerdekaan ini bukanlah hadiah dari para penjajah tetapi kita
lawan keterjajahan ini dan rebut dari mereka dengan kekuatan dan usaha kita.
Tiada seorangpun yang lebih merdeka dari saudaranya. Anak raja kita tidak lebih
berhak atas kemerdekaan ini ketimbang anak seorang pelayan. Oleh karenanya di
dalam hal kemerdekaan juga di dalam hal hak dan kewajiban kita adalah sama.
Setelah Proklamasi kemudian kita tegakkan
Negara Demokrasi. Kita susun Undang-Undang Dasar yang dengannya kita tegakkan
Negara Indonesia yang Merdeka. Sesungguhnyalah rukun-rukun Negara bagi manusia
tiada lain ada empat: wilayah geografis, umat, pemerintah dan hukum.
Wilayah
geografis kita terbentang dari Sabang sampai Merauke. Umat kita adalah Umat
Indonesia. Pemerintah kita adalah Pemerintah Indonesia yang Demokratis. Hukum
kita adalah Undang-undang Dasar 1945 beserta Mukoddimahnya yang terkenal sebagai
Pancasila. Masing-masing pribadi dari pribadi-pribadi umat Indonesia memiliki
hak membesarkan Negara dan mewarnainya, memimpin pemerintahan dan menjalankannya
sesuai dengan Asas-asas Demokrasi; yang bangunannya ditegakkan dengan
mendirikan partai-partai politik. Dengan partai-partai inilah pribadi-pribadi meraih
kesempatan dan mempergunakan hak-haknya juga merealisasikan cita-cita dan
keinginan-keinginan mereka. Partai-partai lalu mencoba dan berusaha searah
dengan cita-cita dan keinginan tersebut dengan cara berparlemen dan dewan
perwakilan atau dengan jalan lain yakni melalui MPR dan DPR.
Sudah terang bagi
kita semua bahwasanya Allah benar-benar telah mendorong dan memerintahkan
kepada kita dengan perintah yang dogmatis supaya kita berjihad di jalan yang
diridloi olehNya. Yakni supaya kita berjihad dan berusaha agar Kalimah Allah
adalah yang tertinggi dalam artian berjihad agar Islam dan orang-orang Islam
menjadi kuat. Dalam artian berusaha agar hukum dijalankan dengan seadil-adilnya
di dalam Negara ini.
Jadi,
sebagaimana orang-orang selain kita berjihad menuju arah dan keinginan mereka
begitupun kita berjihad dan bersikeras menuju arah keinginan paten kita yakni
doktrin Allah dan RasulNya. Hal ini jelas diperkenankan oleh Undang-undang.
Wahai kawan-kawan yang mulya! Sesunguhnya jihad
adalah perkara yang diwajibkan secara syar’iy, mendapatkan pahala bagi yang
melaksanakannya dan mendapatkan dosa bagi yang meninggalkannya. Itu bukanlah
perkara yang dikhususkan di jaman RasuluLlah SAW saja perhitungannya. Ini
adalah perkara umum di setiap jaman dan tempat akan tetapi sifat dan
kelakuannya berubah-ubah sesuai dengan konteks juga berganti-ganti sesuai
dengan pergantian kekuatan dan kelemahan. Maka tidaklah diperkenankan seorang muslim
menahan diri dari bersikeras dan berjihad dengan alasan dan pembenaran apa pun. (bersambung...)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar