Rabu, 28 Desember 2011

Jihad Nahdlatul Ulama' KH. Bisyri Mustofa

Ar-Risalah al-Khassah
(Jihad Nahdlatul Ulama’ KH. Bisyri Mustofa)
Oleh: KH. Bisri Mustofa

AlhamduliLlahi rabbil ‘alamiin. Sholaatu wa salaamu ‘ala sayyidil mursaliin. Wa aalihi wa shahbihi ajma’iin.
Wa ba’du, tulisan ini ditulis oleh KH. Bisri Mustofa sekitar tahun 1970-an di awal-awal fusi kepartaian di Indonesia yakni ketika Partai Nahdlatul Ulama’ dan partai-partai lain yang berhaluan Islam dijadikan satu oleh Rezim Orde Baru. Judul asli tulisan ini Ar-Risalah al-Khassah min al-Faqiir al-Dhoiif Bisyri Musthofa ilaa ba’dli zumalaa-ihi al-A’izza’ min A’dlo-I Nahdloti al-‘Ulamaa’ (surat khusus dari al-Faqiir al-Dhoiif Bisyri Musthofa kepada sebagian kawan-kawan anggota-anggota Nahdlotul Ulama’). Oleh penafsir, tafsiran Indonesianya diberi judul  “Jihad Nahdlatul Ulama’ KH Bisyri Mustofa”.
Tafsiran dalam Bahasa Indonesia tulisan ini ditujukan kepada para anggota Nahdlatul Ulama’ dimanapun berada, selain untuk menyegarkan ingatan para anggota Nahdlatul Ulama’ tentang sejarah perjuangan Nahdlatul Ulama’ dan arahnya pun agar para pengurus NU memantapkan langkahnya agar selaras dengan cita-cita pendirian Nahdlatul Ulama’.

Kondisi akhir-akhir ini membuat orang-orang banyak yang terkacaukan langkah perjuangan dan arah perjuangan. Hantaman informasi yang bertubi-tubi dari televisi, media social, maupun internet membuat anggota NU gamang melangkah, terkadang terseret arus. Sehingga muncul jargon-jargon baru yang salah tapi diikuti dan dijadikan pedoman seperti ‘bersih-bersih selokan tidak mungkin tidak terkena kotoran’, ‘aturan dibuat untuk dilanggar’, ‘yen ora ngedan ora keduman’, ‘jamannya sogokan kita harus ikut-ikutan’ dan masih banyak lagi yang lain. Orang melupakan atau terlupakan karena ‘merasa butuh’ terhadap ‘segala sesuatu yang tidak dibutuhkan’. Na’udzu biLlahi min dzaalik.  
Al-Faqiir al-Dhoiif Bisyri Musthofa berkata segala puji bagi Allah yang memiliki kekuasaan besar dan di tanganNya segala kebaikan. Salawat dan salam semoga tetap atas Tuan kita Muhammad yang beliau adalah Nabi-Nya dan Utusan-Nya pun kepada keluarga, para sahabat Beliau yang merupakan pewarisnya dan tentaranya.
               Amma ba’du, saudara-saudaraku yang terhormat dan orang-orang yang kusayangi nan mulya. Kita umat Indonesia sejak tanggal 17 Agustus 1945 Masehi mulai merdeka setelah kita menjadi hamba yang dirantai di bawah kekuasaan gelap kolonialis. Adalah Sukarno Hatta pada hari tersebut memproklamirkan kemerdekaan kita atas nama kita, rakyat Indonesia. Kita lalu bersatu dan merdeka di hari yang sama di waktu yang sama. Kemerdekaan ini bukanlah hadiah dari para penjajah tetapi kita lawan keterjajahan ini dan rebut dari mereka dengan kekuatan dan usaha kita. Tiada seorangpun yang lebih merdeka dari saudaranya. Anak raja kita tidak lebih berhak atas kemerdekaan ini ketimbang anak seorang pelayan. Oleh karenanya di dalam hal kemerdekaan juga di dalam hal hak dan kewajiban kita adalah sama.
                Setelah Proklamasi kemudian kita tegakkan Negara Demokrasi. Kita susun Undang-Undang Dasar yang dengannya kita tegakkan Negara Indonesia yang Merdeka. Sesungguhnyalah rukun-rukun Negara bagi manusia tiada lain ada empat: wilayah geografis, umat, pemerintah dan hukum.
               Wilayah geografis kita terbentang dari Sabang sampai Merauke. Umat kita adalah Umat Indonesia. Pemerintah kita adalah Pemerintah Indonesia yang Demokratis. Hukum kita adalah Undang-undang Dasar 1945 beserta Mukoddimahnya yang terkenal sebagai Pancasila. Masing-masing pribadi dari pribadi-pribadi umat Indonesia memiliki hak membesarkan Negara dan mewarnainya, memimpin pemerintahan dan menjalankannya sesuai dengan Asas-asas Demokrasi; yang bangunannya ditegakkan dengan mendirikan partai-partai politik. Dengan partai-partai inilah pribadi-pribadi meraih kesempatan dan mempergunakan hak-haknya juga merealisasikan cita-cita dan keinginan-keinginan mereka. Partai-partai lalu mencoba dan berusaha searah dengan cita-cita dan keinginan tersebut dengan cara berparlemen dan dewan perwakilan atau dengan jalan lain yakni melalui MPR dan DPR.
Sudah terang bagi kita semua bahwasanya Allah benar-benar telah mendorong dan memerintahkan kepada kita dengan perintah yang dogmatis supaya kita berjihad di jalan yang diridloi olehNya. Yakni supaya kita berjihad dan berusaha agar Kalimah Allah adalah yang tertinggi dalam artian berjihad agar Islam dan orang-orang Islam menjadi kuat. Dalam artian berusaha agar hukum dijalankan dengan seadil-adilnya di dalam Negara ini.
Jadi, sebagaimana orang-orang selain kita berjihad menuju arah dan keinginan mereka begitupun kita berjihad dan bersikeras menuju arah keinginan paten kita yakni doktrin Allah dan RasulNya. Hal ini jelas diperkenankan oleh Undang-undang.
Wahai kawan-kawan yang mulya! Sesunguhnya jihad adalah perkara yang diwajibkan secara syar’iy, mendapatkan pahala bagi yang melaksanakannya dan mendapatkan dosa bagi yang meninggalkannya. Itu bukanlah perkara yang dikhususkan di jaman RasuluLlah SAW saja perhitungannya. Ini adalah perkara umum di setiap jaman dan tempat akan tetapi sifat dan kelakuannya berubah-ubah sesuai dengan konteks juga berganti-ganti sesuai dengan pergantian kekuatan dan kelemahan. Maka tidaklah diperkenankan seorang muslim menahan diri dari bersikeras dan berjihad dengan alasan dan pembenaran apa pun. (bersambung...)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer