BAHTSUL MASAIL JAWA TENGAH, 2 Juni 2014, Purworejo
2.
TERJEMAH AL QUR’AN
Deskripsi
masalah :
Sebagaimana
telah maklum bahwa dalam memahami ayat atau hadits sifat (Allah) para Ulama
Ahlussunnah berbeda pendapat. Generasi salaf membiarkan apa adanya tanpa takwil tafsily, cukup takwil ijmaly bahwa Allah SWT tidak seperti lahirnya lafadz
dalam teks tersebut. Berbeda dengan generasi khalaf yang memilih mentakwil
secara terperinci. Berbagai macam alih bahasa Al Qur’an ke bahasa ‘ajamy
telah dilakukan sejak dahulu. Hal ini dilakukan untuk mempermudah
pemahaman teks Al Qur’an bagi yang tidak memahami tata bahasa arab. Masalah
muncul ketika alih bahasa tersebut tidak disertai dengan tafsir atas teks yang
dimaksud sehingga membuat pemahaman menjadi keliru.
Sebagai
contoh, dalam terjemahan surah Al Fath 10: “Sesungguhnya mereka berjanji setia
kepada Allah, tangan Allah di atas tangan mereka”. Alih bahasa semacam ini dapat memunculkan
faham tajsim (membendakan Allah). Begitu juga dalam terjemahan surah Al An’am
76: “Ketika malam menjadi gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata: “Inilah Rabb-ku”. Tetapi tatkala
bintang itu tenggelam dia berkata: “Saya tidak suka kepada yang
tenggelam”. Alih bahasa semacam inipun
menyisakan masalah berupa pemahaman bahwa Ibrahim a.s pernah mengakui tuhan
selain Allah, hal yang tidak mungkin dilakukan oleh seorang utusan Allah.
Begitu juga terjemahan-terjemahan lainnya yang tidak sedikit memunculkan
pemahaman yang keliru.
Pertanyaan
:
- Bagaimana konsep terjemah Al Qur’an yang dibenarkan ?
- Apakah terjemahan seperti diatas dapat dibenarkan ?
- Jika tidak, sebagai contoh bagaimana terjemahan yang tepat untuk dua ayat di atas?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar