Kamis, 22 Mei 2014

BAHTSUL MASAIL JAWA TENGAH, 2 Juni 2014, Purworejo 

2.  TERJEMAH AL QUR’AN
Deskripsi masalah :
Sebagaimana telah maklum bahwa dalam memahami ayat atau hadits sifat (Allah) para Ulama Ahlussunnah berbeda pendapat. Generasi salaf membiarkan apa adanya tanpa  takwil tafsily, cukup takwil ijmaly  bahwa Allah SWT tidak seperti lahirnya lafadz dalam teks tersebut. Berbeda dengan generasi khalaf yang memilih mentakwil secara terperinci. Berbagai macam alih bahasa Al Qur’an ke bahasa  ‘ajamy  telah dilakukan sejak dahulu. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pemahaman teks Al Qur’an bagi yang tidak memahami tata bahasa arab. Masalah muncul ketika alih bahasa tersebut tidak disertai dengan tafsir atas teks yang dimaksud sehingga membuat pemahaman menjadi keliru.
Sebagai contoh, dalam terjemahan surah Al Fath 10: “Sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah, tangan Allah di atas tangan mereka”. Alih bahasa semacam ini dapat memunculkan faham tajsim (membendakan Allah). Begitu juga dalam terjemahan surah Al An’am 76: “Ketika malam menjadi gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata:  “Inilah Rabb-ku”. Tetapi tatkala bintang itu tenggelam dia berkata: “Saya tidak suka kepada yang tenggelam”. Alih bahasa semacam inipun menyisakan masalah berupa pemahaman bahwa Ibrahim a.s pernah mengakui tuhan selain Allah, hal yang tidak mungkin dilakukan oleh seorang utusan Allah. Begitu juga terjemahan-terjemahan lainnya yang tidak sedikit memunculkan pemahaman yang keliru.
Pertanyaan :

  1. Bagaimana konsep terjemah Al Qur’an yang dibenarkan ?
  2. Apakah terjemahan seperti diatas dapat dibenarkan ?
  3. Jika tidak, sebagai contoh bagaimana terjemahan yang tepat untuk dua ayat di atas?
                                                                                                    (Pertanyaan dari PCNU Kab. Blora)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer