Kamis, 13 September 2012

Sertifikat Wakaf dan Status Masjid

Rembang. Lembaga Bahtsul Masail PCNU Rembang pada tanggal 16 September 2012, hari Ahad akan mengadakan halal bi halal dan Sosialisasi Pembuatan Sertifikat Wakaf di Masjid Agung Kecamatan Sumber. Acara ini selain akan dihadiri oleh semua MWC NU se-Kabupaten Rembang juga akan dihadiri oleh perwakilan takmir Masjid dan Musholla di wilayah Kabupaten Rembang. Dihadirkan sebagai narasumber di dalam acara ini Kepala BPN Kabupaten Rembang dan Rois Syuriah PCNU Rembang.
Persoalan yang akan dibahas di dalam kesempatan Bahtsul Masail ini adalah perubahan Musholla-musholla menjadi Masjid di beberapa tempat di Indonesia, sementara menurut hasil Bahsul Masail Muktamar PBNU dikatakan bahwa tempat sembahyang yang tidak diniatkan sebagai Masjid maka tidak berubah menjadi Masjid. Untuk itu perlu kiranya PCNU Rembang memberikan petunjuk praktis kepada para pemangku musholla maupun langgar berkenaan dengan persolan ini.
Pembuatan sertifikat wakaf juga akan disosialisasikan oleh Kepala BPN karena banyak persoalan berkaitan dengan  pembuatan sertifikat wakaf yang masuk kepada Pengurus PCNU Rembang baik itu sertifikat untuk musholla, langgar maupun madrasah. Dengan sosialisasi ini diharapkan persoalan-persoalan di lapangan berkaitan dengan proses pembuatan sertifikat wakaf bisa ditemukan jalan keluar dan dicapai kesepakatan bersama antara PCNU Kabupaten Rembang dan BPN Kabupaten Rembang berkenaan dengan hal ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer