Rabu, 21 Desember 2011

Pembayaran Haji

Ada seseorang yang mempunyai tanah ½ hektar, akan dijual untuk keperluan daftar haji. Kemudian ada orang lain yang mau membeli dengan seharga biaya perjalanan ibadah haji satu orang.
Pertanyaan:
a.      Bolehkah jual beli seperti itu?
b.     Kalau tidak boleh, bagaimana solusinya? Mohon petunjuk Syuriyah NU.
Jawaban:
a.   Tidak boleh, karena tsaman/harganya tidak maklum qadran.
b.   Tsaman-nya harus dita’yinkan/dipastikan qadarnya pada saat aqad, agar menjadi maklum.
والرابع: العلم بالمعقودعليه عينا فى العين وقدرا وصفة فيما فى الذمة كما يعلم مما يأتى فيصح بيع جزء مشاع كبعتك الأرض إلا ربعها مشاعا ولو بجزء أخر من مثله كبيع حصته من دار بحصة شريكه ..... ولا يصح بيع اثنين عبديهما لثالث بثمن واحد من غير بيان ما لكل منه ..... كما لا يصح البيع بأحدهما للجهل بعين المبيع أو الثمن
(أبى عبد الله المعطى محمد بن عمر بن على نووى الجاوى البنتنى التاودى, "نهاية الزين فى ٳرشاد المبتدئين", ص: ٣٢٦, سورابايا: الهداية)

 

Senin, 16 November 2009

Fitnah Wahabi Datang Dari Nejd Oleh: Zakariya Al-Anshori

Sekilas tentang fitnah Wahabi kami sadur dari beberapa literatur yang dapat dipertanggung-jawabkan kebenaranya yaitu diantaranya Fitnatul Wahabiyah karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, I'tirofatul Jasus AI-Injizy pengakuan Mr. Hempher, Daulah Utsmaniyah dan Khulashatul Kalam karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, dan lain-lain. Nama Aliran Wahabi ini diambil dari nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab (lahir di Najed tahun 1111 H / 1699 M). Asal mulanya dia adalah seorang pedagang yang sering berpindah dari satu negara ke negara lain dan diantara negara yang pernah disinggahi adalah Baghdad, Iran, India dan Syam. Kemudian pada tahun 1125 H / 1713 M, dia terpengaruh oleh seorang orientalis Inggris bernama Mr. Hempher yang bekerja sebagai mata-mata Inggris di Timur Tengah. Sejak itulah dia menjadi alat bagi Inggris untuk menyebarkan ajaran barunya. Inggris memang telah berhasil mendirikan sekte-sekte bahkan agama baru di tengah umat Islam seperti Ahmadiyah dan Baha'i. Bahkan Muhammad bin Abdul Wahab ini juga termasuk dalam target program kerja kaum kolonial dengan alirannya Wahabi.

Kamis, 05 November 2009

Muktamar Nahdlatul Ulama ke-32 Diundur

Rapat panitia dan pengurus lengkap di Kantor PBNU akhirnya memutuskan Muktamar NU yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 25-30 Januari 2009 diundur. Menurut Hafidz Utsman, ketua panitia, pengunduran ini berdasarkan usulan dari panitia lokal yang memperkirakan bahwa pada tanggal-tanggal tersebut cuaca di Makassar dan sekitarnya memburuk dan akan mempengaruhi transportasi laut maupun udara. Berdasarkan pertimbangan ini maka Muktamar diundur hingga 22-27 Maret 2009.
Rapat ini menurut situs resmi PBNU dihadiri pula oleh Rais Am KH. Sahal Machfudl dan utusan dari panitia daerah Prof Dr KH Muis Al Kabri.Untuk referensi dan kelengkapan berita ada baiknya membuka situs-situs berikut ini:NU online, Kompas

Entri Populer